Kamis, 27 Februari 2020

Hukum Mencukur Rambut Kemaluan Serta Hikmahnya


Terkadang membicarakan masalah organ intim menjadi sesuatu hal yang sangat tabu. Padahal hal itu bisa menyangkut kepentingan yang sangat mendesak dalam agama. Sebab itulah banyak orang yang tidak benar-benar mengetahui kebenarannya.
Termasuk salah satu hal yang jarang dibicarakan mengenai bulu kemaluan. Ada orang yang mempunyai bulu kemaluan lebat tapi ragu-ragu ketika hendak mencukurnya. Keraguan tersebut muncul karena ketidaktahuan tentang hukum mencukur bulu kemaluan.
Bulu kemaluan merupakan satu sign atau tanda yang menerangkan bahwa telah datangnya kematangan (pubertas) pada seorang laki-laki atau perempuan. Hal ini dikarenakan adanya perubahan dan pertambahan hormon menjelang masa peralihan atau transisi dari remaja ke dewasa. Hadirnya rambut yang tumbuh di sekitar kemaluan, sebenarnya bukan suatu masalah karena hal tersebut merupakan kodrat alamiah yang dialami oleh semua orang. Akan tetapi kadang-kadang untuk sebagian orang (khususnya wanita) hadirnya bulu di sekitar kemaluan membuat mereka tidak nyaman dan risih. Sehingga ada sebagian wanita yang berusaha untuk menghilangkan bulu kemaluannya dengan cara mencukur atau mengobatinya secara permanen, sehingga tidak bisa tumbuh lagi.
Sebenarnya bukan tidak boleh mencukur atau membersihkan bulu kemaluan, apalagi dalam Agama Islam, Nabi mengajurkan kita untuk selalu menjaga kebersihan diri, salah satu nya adalah mencukur rambut kemaluan secara teratur. Akan tetapi menghilangkannya sama sekali juga tidak baik, kenapa? Karena hadirnya bulu atau rambut di sekitar kemaluan ternyata mempunyai banyak fungsi untuk kesehatan kita.
Seperti halnya rambut yang mempunyai banyak manfaat untuk tubuh kita, maka demikian juga halnya bulu bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan kita.
 Adapun beberapa manfaat atau fungsi dari tumbuhnya bulu-bulu disekitar kemaluan kita diataranya:
1. Memberikan kehangatan
2. Sebagai penampakan dari proses kematangan seksual (pubertas)
3. Mengurangi gesekan saat berhubungan intim
4. Pelindung wilayah disaerah tempat tumbuhnya rambut kemaluan ini karena wilayah ini cukup sensitif (terutama vagina)
5. Pengumpulan dari pengeluaran feromon (zat kimia yang mengatur perilaku seks)
Meski letak dari rambut kemaluan bisa dikatakan tersembunyi (private area) bukan berarti rambut di area kemaluan lepas dari perhatian seperti kita merawat rambut di daerah lainnya seperti rambut kepala atau bulu ketiak. Cowo terutama cewe, kebersihan dan kerapian rambut kemaluan harus dijaga sebaik mungkin melihat fungsi dari rambut kemaluan tadi. Tentunya caranya tidak boleh semaunya.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merawat bulu atau rambut di kemaluan yakni ;
1.Tidak dianjurkan untuk mencabut atau mencukur dengan cara yang tidak tepat pada rambut kemaluan karena dengan mencabut atau mencukur rambut kemaluan bisa menimbulkan lubang kecil (luka iritasi) akibat perlakuan tersebut. Lubang atau luka kecil ini akan menjadi pintu masuk kuman atau jamur (terutama pada cewe yang mudah sekali mengalami lembab di vagina) yang nantinya bisa menyebabkan infeksi di kulit daerah intim Anda.
2.Bulu kemaluan yang terlalu lebat (tidak pernah dirapikan) juga dapat menjadi tempat tumbuhnya kutu, bakteri atau kuman, serta jamur yang pada akhirnya menimbulkan berbagai macam penyakit. Merapikan di sini artinya cukup memendekkan saja. Misalnya, dipendekkan sekira setengah sentimeter dengan menggunakan gunting, atau apabila Anda hendak mencukurnya bisa menggunakan busa sabun terlebih dahulu, serta menggunakan alat cukur khusus yang lembut sebelumnya sudah dicuci dahulu dengan sabun dan disiram dengan air panas. Setelah digunakan, alat cukur wajib dicuci kembali dan disimpan di tempat yang bersih dan kering. Jangan disimpan di tempat yang lembap, karena bisa ditumbuhi jamur dan bakteri. Selain itu, jangan menggunaan alat cukur secara bergantian.
3.Kesehatan bulu atau rambut di kamaluan (bulu pubis) juga sangat tergantung pada kondisi kesehatan kulit. Jika timbul keluhan gatal, nyeri, perih, kemerahan, sisik, bentol/bintil, atau perubahan kulit sekitarnya berarti kondisi kesehatan kulit sedang tidak baik. Hal ini akan berakibat pula pada kondisi bulu pubis. Sebaiknya jika timbul hal demikian segera konsultasikan kepada dokter spesialis kulit untuk penanganan lebih lanjut.
Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa, bulu-bulu yang tumbuh di sekitar tubuh kita, ternyata bukan tidak memiliki fungsi dan manfaat, karena Tuhan sudah menetapkan untuk apa fungsi dari masing masing bulu atau rambut yang ada pada tubuh kita. Demikian juga halnya dengan rambut - rambut yang lain, tentunya bukan tidak memiliki fungsi dan manfaat.
Rambut bisa berfungsi sebagai mahkota atau untuk keindahan tubuh, selain juga memiliki fungsi-fungsi untuk kesehatan juga. Lantas, bagaimana dengan rambut-rambut yang tumbuh di bagian-bagian tubuh yang tersembunyi alias pribadi? Apakah juga memiliki fungsi khusus?
Kalau Anda perhatikan tubuh Anda, maka di setiap tempat yang 'rawan' dan perlu dilindungi akan ditumbuhi rambut/bulu. Misalnya kepala, yang perlu dijaga agar tak terbentur, pecah, dan sangat rawan di bagian ubun-ubunnya. Sehingga saat masih bayi, rambut paling tebal di bagian tersebut.
Kemudian pada sekitar mata juga ditumbuhi rambut, di bagian atas ada bulu mata agar debu, cairan, atau benda asing tak mudah singgah ke dalam mata.
Ketika belum menggunakan baju, kemungkinan besar seluruh tubuh ditumbuhi rambut yang lebih jarang dan di tempat rawan ditumbuhi rambut yang lebih lebat dan menutupi tempat tersebut. Dengan pertumbuhan manusia, perubahan jaman dan evolusi manusia, maka tersisa yang paling penting yang menjaga bagian-bagian rawan tersebut dengan rambut.
Nah, ilustrasi di atas mungkin bisa memberikan gambaran tentang pentingnya rambut-rambut 'tersembunyi', seperti rambut kemaluan dan rambut ketiak. Fungsi rambut yang menutupi bagian tubuh tersebut adalah untuk menjaga kelembabannya. Karena selain sensitif, pada bagian bawah organ tersebut tersimpan kelenjar yang sangat penting bagi tubuh.
Mungkin pada saat manusia masih belum mengenal pakaian, keberadaan bulu-bulu tersebut sangat dibutuhkan. Namun seiring dengan ditemukannya pakaian sebagai pelindung tubuh, maka fungsi rambut bisa terbantu oleh pakaian tersebut, sehingga tak menjadi masalah atau bahkan dianjurkan untuk memotong (memendekkan) rambut kemaluan ataupun mencabuti rambut di ketiak Anda, untuk alasan kebersihan maupun estetika.
Sebenarnya untuk soal jumlah, tempat tumbuhnya dan bentuk rambut merupakan ciri khas masing-masing manusia, yang tentunya berbeda satu sama lain. Selain sidik jari, banyaknya dan tempat tumbuhnya rambut juga bisa menunjukkan data orang tersebut. Rambut juga merupakan identifikasi dan daya tarik seksual tersendiri bagi pasangan Anda.
Lalu apa sebenarnya hukum mencukur bulu kemaluan dalam Islam, apakah ada dalil yang mengatur hal tersebut?
Mencukur Rambut Kemaluan itu Fitrah
Mencukur bulu kemaluan termasuk diantara sunnah fitrah yang dianjurkan oleh Islam dan semua syareat telah bersepakat. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhoori (5890) dan Muslim (261) dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
( مِنْ الْفِطْرَةِ : حَلْقُ الْعَانَةِ ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ ، وَقَصُّ الشَّارِبِ ).
“Daintara fitrah adalah mencukur bulu kemaluan, mencukur kuku dan memendekkan kumis.”
Sunnah juga telah menunjukkan tidak diperkenankan membiarkan lebih dari empat puluh malam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim (258) dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu berkata:
(وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبِطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً )
“Kami diberi waktu dalam memendekkan kumis, mencukur kuku, mencabut bulu ketia dan mencukur bulu kemaluan agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh malam.”
قال الشوكاني رحمه الله : " المختار أنه يضبط بالأربعين التي ضبط بها رسول الله صلى الله عليه وسلم فلا يجوز تجاوزها ، ولا يعد مخالفا للسنة من ترك القص ونحوه بعد الطول إلى انتهاء تلك الغاية " انتهى من "نيل الأوطار" (1/143).‎
Syaukani rahimahullah mengatakan, “Yang menjadi pilihan adalah mematok empat puluh sebagaimana yang telah ditentukan oleh Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam maka tidak diperbolehkan melebihi dari (empat puluh malam). Dan tidak termasuk menyalahi sunnah, orang yang membiarkan memotong atau semisalnya setelah tumbuh sampai selesai batasan tersebut.” Selesai dari ‘Nailul Authar, (1/143).
Dari sini, maka anda diperbolehkan membiarkan tidak mencukur bulu kemaluan dengan waktu tidak melebihi dari empat puluh. Kalau lebih dari empat puluh, maka tidak dipebolehkan. Seharusnya orang muslim itu mengagungkan hukum-hukum Allah Ta’ala, Allah berfirman:
(وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ) الحج/30
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya.” SQ. Al-Hajj: 30.
وقال تعالى : (وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوب) الحج/32
Dan firman Allah Ta’ala, “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” SQ. Al-Hajj: 32.
ومن العجيب أن تستمتع المرأة بعدم نظافة زوجها ، ومشابهته للحيوانات ، فضلا عن مخالفة ذلك للشرع والعقل والفطرة السوية المستقيمة ، فإن مما يقصد من خصال الفطرة (ومنها : الاستحداد) : نظافة البدن ، ومراعاة شعور من يخالطه الإنسان ،‎
Yang mengherankan, seorang wanita menikmati dengan ketidak bersihan suaminya. Dan meniru hewan apalagi menyalahi agama, akal dan fitrah yang lurus. Sesungguhnya diantara maksud perangai fitrah (diantaranya mencukur bulu kemaluan) adalah membersihkan badan, dan memperhatikan perasaan orang yang dipergaulinya.
قال الحافظ ابن حجر رحمه الله في "فتح الباري" : 
"وَيَتَعَلَّق بِهَذِهِ الْخِصَال (يعني : خصال الفطرة) مَصَالِح دِينِيَّة وَدُنْيَوِيَّة ، تُدْرَك بِالتَّتَبُّعِ , مِنْهَا : تَحْسِين الْهَيْئَة , وَتَنْظِيف الْبَدَن جُمْلَة وَتَفْصِيلًا , وَالِاحْتِيَاط لِلطَّهَارَتَيْنِ , وَالْإِحْسَان إِلَى الْمُخَالَط وَالْمُقَارَن بِكَفٍّ مَا يَتَأَذَّى بِهِ مِنْ رَائِحَة كَرِيهَة , وَمُخَالَفَة شِعَار الْكُفَّار مِنْ الْمَجُوس وَالْيَهُود وَالنَّصَارَى وَعُبَّاد الْأَوْثَان , وَامْتِثَال أَمْر الشَّارِع , وَالْمُحَافَظَة عَلَى مَا أَشَارَ إِلَيْهِ قَوْله تَعَالَى : (وَصُوَّركُمْ فَأَحْسَنَ صُوَركُمْ) لِمَا فِي الْمُحَافَظَة عَلَى هَذِهِ الْخِصَال مِنْ مُنَاسَبَة ذَلِكَ , وَكَأَنَّهُ قِيلَ قَدْ حَسُنَتْ صُوَركُمْ فَلَا تُشَوِّهُوهَا بِمَا يُقَبِّحهَا , أَوْ حَافِظُوا عَلَى مَا يَسْتَمِرّ بِهِ حُسْنهَا , وَفِي الْمُحَافَظَة عَلَيْهَا مُحَافَظَة عَلَى الْمُرُوءَة وَعَلَى التَّآلُف الْمَطْلُوب , لِأَنَّ الْإِنْسَان إِذَا بَدَا فِي الْهَيْئَة الْجَمِيلَة كَانَ أَدْعَى لِانْبِسَاطِ النَّفْس إِلَيْهِ , فَيُقْبَل قَوْله , وَيُحْمَد رَأْيه , وَالْعَكْس بِالْعَكْسِ" انتهى . 
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam ‘Fathul Bari’ berkata, “Yang terkait dengan perangai ini (maksudnya perangai fitrah) kemaslahatan agama dan dunia, hal itu didapati dengan mencarinya diantaranya, memperbaiki penampilan, membersihkan badan secara keseluruhan, berjaga dari dua kebersihan, berbuat baik kepada orang yang dipergauli, dengan mencegah dari bau yang tidak bagus, berbeda dengan syiar kalangan orang kafir baik Majusi, Yahudi, Nasroni dan penyembah berhala, merealisasikan perintah agama. Serta menjaga apa yang diisyaratkan oleh Allah dalam firman-Nya ‘Dan menciptakan dengan sebaik-baik ciptaan’ dari penjagaan terhadap perangai ini agar sesuai. Seakan dikatakan ‘Sungguh telah indah penciptaan kamu semua, maka jangan diubah dengan sesuatu yang membuat jelek. Atau jagalah untuk kelangsungan keindahannya, dengan menjaganya, (berarti) menjaga akan harga diri dan persatuan yang diinginkan. Karena kalau seseorang terlihat dari sisi penampilan yang indah, maka jiwa seseorang akan lebih terbuka, sehingga ucapannya diterima, disanjung pikirannnya dan begitu juga sebaliknya.”
فالواجب نصح هذه الزوجة ، أن تعود لفطرتها السوية ، وتعظم أحكام الشرع ، وعليها أن توقن أن هذه الأحكام شرعها الله تعالى للمؤمنين ، لينالوا بها سعادة الدنيا والآخرة ، ولا يمكن أن يكون غيرها مساوياً لها أو أحسن منها ، قال الله تعالى : (أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنْ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ) المائدة/50 ، أي : لا أحد أحسن حكما من الله تعالى . 
فمن ظن أن غير حكم الله أفضل من حكم الله فليراجع إيمانه . 
نسأل الله العافية .
Maka seharusnya memberikan nasehat kepada istri ini, agar kembali ke fitranya yang lurus, mengagungkan hukum agama. Hendaknya dia meyakini bahwa hukum-hukum yang disyareatkan oleh Allah kepada orang-orang mukmin. Agar mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Dan yang selain dari itu tidak mungkin sama atau lebih baik darinya. 
Allah Ta’ala berfirman:
(أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنْ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ) المائدة/50
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” SQ. Al-Maidah: 50.
Maksudnya tidak ada yang lebih baik hukumnya daripada  Allah Ta’ala. Siapa yang menyangka bahwa hukum selain Allah itu lebih baik dari hukum Allah, maka hendaknya dia mengevaluasi keimanannya. Kami memohon kebaikan kepada Allah.
Bolehkah seorang teman yang mencukur??
Tidak bermanfaat ketika diperbolehkan, (meskipun) teman dekat anda disumpah agar tidak memberitahukan kepada seorangpun terhadap apa yang dilihatnya. Kalau sekiranya ini diperbolehkan karena terpaksa, maka ibunya lebih layak untuk mencukur rambut di sekitar kemaluannya.
Telah ada nash-nash yang shoheh dan jelas yang mengharamkan seorang lelaki melihat aurat lelaki lainnya. Dan wanita melihat (aurat) wanita lainnya. Dan para ulama’ telah bersepakat (ijma’) akan pengharaman hal ini.
Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
( لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلَا تَنْظُرُ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ ) .
رواه مسلم ( 338 ) .
“Orang lelaki tidak diperbolehkan melihat aurat lelaki (lainnya) dan wanita tidak diperbolehkan melihat (aurat) wanita lainnya.” HR. Muslim, 338.
Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Sementara lelaki dengan lelaki lainnya, maka masing-masing diperbolehkan melihat temannya yang bukan aurat. Hukum wanita dengan wanita seperti hukum lelaki dengan lelaki. “Al-Mugni, (7/80).
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, "Dan ini pembatas wanita dari lelaki, dan pembatas lelaki dari lelaki dan wanita dari wanita khusus terkait dengan aurat. Sebagaimana sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam: “Orang lelaki tidak diperbolehkan melihat aurat lelaki (lainnya) dan wanita tidak diperbolehkan melihat (aurat) wanita lainnya.” Sebagaimana Sabda beliau juga:
( احفظ عورتك إلا عن زوجتك أو ما ملكت يمينك ، قلت : فإذا كان القوم بعضهم في بعض ؟ قال : إن استطعت أن لا يرينها أحد فلا يراها ، قلت : فإذا كان أحدنا خاليا ؟ قال : فالله أحق أن يستحيى منه )
“Jagalah aurat anda kecuali dari istri dan (budak) yang engkau miliki. Saya bertanya, “Bagaimana kalau suatu kaum dengan kaum lainnya? Beliau menjawab, “Kalau anda bisa jangan ada seorangpun yang melihatnya. Saya bertanya, “Bagaimana kalau salah satu diantara kita sendirian? beliau menjawab, “Maka Allah lebih berhak untuk anda malu dari-Nya.
( ونهى أن يفضي الرجل إلى الرجل في ثوب واحد ، والمرأة إلى المرأة في ثوب واحد )
“Beliau juga melarang lelaki berkumpul dengan lelaki lainnya dalam satu baju. Dan wanita dengan wanita lainnya dalam satu baju.”
Beliau berkata terkait dengan anak-anak:
( مروهم بالصلاة لسبع واضربوهم عليها لعشر وفرِّقوا بينهم في المضاجع )
“Perintahkan (anak-anak) mereka untuk shalat (ketika) berumur tujuh tahun, dan pukullah ketika (meninggalkan shalat) sementara dia berumur sepuluh tahun. Dan pisahkan diantara mereka ranjangnya.”
Maka dilarang melihat dan menyentuh aurat yang dilihatnya. Karena hal itu termasuk kejelekan dan tabu. Sementara lelaki dengan wanita karena ada syahwat nikah (jima’). Ini adalah dua jenis, sementara dalam shalat termasuk jenis yang ketiga. “Majmu’ Fatawa, (22/113).
Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Dan ini termasuk yang tidak ada perbedaan di dalamnya. Begitu juga lelaki (melihat) aurat wanita, dan wanita melihat aurat lelaki termasuk haram secara ijma’ (consensus para ulama’). Dan wanita (melihat) aurat wanita lainnya dengan cara lebih utama. Dikecualikan suami istri, masing-masing (diperbolehkan) melihat aurat pasangannya. ‘Fathul Barie, (9/338, 339).
Kesimpulannya, anda tidak dihalalkan meminta teman dekat anda untuk mencukur rambut di sekitar kemaluan. Dan jangan anda berikan kesempatan untuk melakukan hal itu. Kalau sekiranya anda melanggarnya dan melakukan hal ini, maka anda dan dia terjatuh dalam dosa, dan anda tidak ada uzur dalam masalah ini. Karena mudah untuk mendapatkan cara yang gampang untuk menghilangkan rambut itu. Dengan mempergunakan alat cukur yang terkenal. Jikalau anda tidak mampu mempergunakan dengan memakai silet. Perbuatan semacam ini diperbolehkan karena terpaksa (dhorurat) karena tidak mampu bergerak, sakit, hilang ingatannya atau uzur semisal itu yang tidak memungkinkan lelaki dan wanita untuk mencukur rambut sekitar kemaluan.”‎
Hikmah Mencukur Bulu Kemaluan Bagi Kesehatan
Sunnah fitrah ini jika dilakukan sangat banyak manfaatnya bagi kesehatan. Area sekitar kemaluan yang ditumbuhi rambut jika dibiarkan jorok atau tidak dicukur maka kuman bisa masuk dan berakibat timbul peradangan.
Agar Tidak Iritasi Saat Mencukur Bulu Kemaluan
Sebagian orang baik pria maupun wanita enggan mencukur bulu kemaluan disebabkan karena setiap kali mencukurnya akan timbul iritasi. Beberapa diantaranya seperti gatal, perih, lembab, gerah dan sebagainya.
Jika Anda mengalami hal yang sama, maka lakukan tips mencukur bulu kemaluan agar tidak iritasi berikut ini:
-Lakukan pembersihan untuk menghindari pengelupasan kulit, caranya bisa mengolesinya dengan campuran gula dan minyak almond.‎
-Gunakan air hangat untuk membasuhnya sehingga kulit sekitar kemaluan akan melunak ketika dicukur tidak sakit.
-Gunakan pisau cukur yang tajam untuk menghindari timbulnya iritasi dan benjolan-benjolan kecil sekitar permukaan kulit.
-Aplikasikan gel atau krim cukur yang sejuk untuk melindungi kulit sensitif Anda, juga agar pertumbuhan rambut tidak terbalik.
-Minyak kelapa sebagai alternatif pelembab dan pelindung, tapi jika tidak cocok biasanya akan sebabkan timbul jerawat.
-Mencukur searah tumbuhnya rambut, jangan berlawanan karena akan lebih menyakitkan.‎
-Jika rambut panjang, gunting terlebih dahulu baru dibersihkan dengan pisau cukur.
Demikian beberapa tips agar tidak iritasi saat mencukur bulu kemaluan. Intinya baik pria maupun wanita, rambut kemaluan itu dianjurkan untuk dicukur. Secara syariat maupun kesehatan hal itu sangat bermanfaat.
Adapun cara cara mencukur kemaluan adalah sebagai berikut:
* Menggunakan pisau cukur
Ini bisa menyebabkan gatal kalau dicukur sampai habis. Namun jika ingin, coba pakai krim pencukur agar tidak perih. Lakukan perlahan sebab Anda tentu tak mau melukai aset paling berharga itu.
* Krim penghilang bulu
Bagaimana mencukur bulu kemaluan bagi pria? Ini hati-hati, tak semua krim itu bagus untuk daerah kemaluan sebab bisa menyebabkan iritasi. Sebaiknya sebelum melakukannya, konsultasikan pada dokter.
* Waxing
Menggunakan lilin panas, bulu kemaluan bisa dihilangkan. Sebaiknya dilakukan di salon atau spa, namun ini berbahaya sebab bisa membakar kulit. Selain itu tidak semua pria mau melakukan hal ini di hadapan orang lain yang tidak dikenal.
* Laser
Ini tentu mahal dan harus dilakukan ahlinya. Sesudah memakai laser, kulit bisa kemerahan dan agak bengkak. Sebaiknya konsultasi dengan dokter untuk menggunakan laser.
* Electrolysis
Ini metode yang mencabut bulu sampai habis secara permanen. Harganya juga lumayan mahal. Untuk ini juga harus konsultasi dengan dokter.
Sejumlah cara di atas bisa diaplikasikan, tapi ingat, harus hati-hati dalam pelaksanannya. Sebab, jangan sampai kulit menjadi iritasi dan mengganggu kegiatan sehari-hari. Ingat, mencukur bulu kemaluan tidak mencegah penyakit menular seksual dan tak ada manfaat kesehatan sama sekali, ini murni untuk "penampilan" dan kebersihan saja.
Sedangkan manfaat mencukur bulu kemaluan adalah:
1. Menjaga Kebersihan
Bulu kemaluan yang dipotong dengan teratur dan rapi akan lebih bersih daripada yang tidak. Karena bulu kemaluan yang dibiarkan panjang dan dibiarkan tidak terawat akan menjadi tempat bagi bakteri yang dapat menimbulkan berbagai penyakit.
2. Mengoptimalkan Ukuran Penis
Penis yang tidak memiliki bulu kemaluan yang terpotong pendek dan rapi akan terlihat lebih besar pada saat ereksi sehingga mampu mengoptimalkan ukuran penis.
3. Memberikan Kesan Sehat
Jika sobat rajin memotong bulu kemaluan sobat, maka penis sobat akan terlihat lebih sehat karena tidak tertutupi bulu kemaluan yang lebat dan tidak terawat. Selain itu bila ada lecet atau hal lain pada penis, dapat segera diketahui karena tidak tertutup bulu kemaluan yang lebat.
4. Menarik Bagi Pasangan
Salah satu manfaat mencukur bulu kemaluan bagi pria yang utama adalah untuk menarik pasangan. Penis yang tercukur rapi bulu kemaluannya akan terlihat lebih menarik dan bersih di mata pasangan. Hal ini akan menjadikan hubungan seksual lebih leluasa dan nyaman.‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hukum Vareasi Bercinta Dalam Islam

Setiap agama pastinya memiliki hukumnya sendiri-sendiri dalam hal bercinta. Beberapa agama mungkin memiliki beberapa hukum yang sama,...