Kegiatan berpelukan adalah seseorang yang membawa tubuh orang lain untuk
berada di dekat dengan dirinya dan kemudian melingkarkan kedua
tangannya untuk memegang dengan erat tubuh orang lain tersebut.
Jika berpelukan dilakukan oleh dua orang yang sesama jenis untuk
mengungapkan perasaan kasih sayang yang ada di antara keduanya maka hal
ini adalah hal yang diperbolehkan. Hanya saja bentuk kasih sayang yang
ada adalah kasih sayang dengan sesama. Bukan merupakan bentuk kasih
sayang yang banyak ada di antara golongan penyuka sesama jenis. Jika
pelukan yang dilakukan oleh dua orang di dalam kategori ini, maka yang
dilakukan adalah dilarang karena merupakan bentuk penyaluran dari hal
yang dilarang.
Sedangkan pelukan yang dilakukan oleh suami kepada istrinya atau
sebaliknya justru adalah sebuah hal yang amat dianjurkan. Kegiatan
bercumbu mesra di antara suami dan istri adalah ibadah yang akan
mendatangkan ridha Allah dan pahala bagi keduanya.
Terkait dengan hukum berjabat tangan, salam berpelukan dan salam
menempel pipi, ada beberapa hadits yang berkaitan dengan hal tersebut
antara lain:
عن البراء رضي الله عنه قال: قال رسو ل الله صلى الله عليه وسلم : ما من
مسلمين يلتقيان فيتصافحان الا غفر لهما قبل أن يتفرقا (رواه ابو داود)
Dari Bara’ ra berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, “Apabila ada dua
orang muslim bertemu lalu berjabat tangan, maka kedua mendapat ampunan
(dari Allah) sebelum mereka berpisah” (HR: Abu Daud)
عن أنس رضي الله عنه فال: قال رجل : يا رسو ل الله, الرجل منا يلقى أخاه أو
صديقه. أ ينحني له؟ قال: "لا" قال: أفيلتزمه ويقبله؟ قال: "لا" قال:
فيأخذه بيده ويصافحه؟ قال: "نعم " (رواه الترميذي- وقال حديث حسن)
Dari Anas ra berkata ada orang bertanya, “Ya Rasulullah, apabila seorang
di antara kami bertemu saudara atau temannya, apakah ia menundukkan
(inhina) badannya? “ Beliau menjawab, “Tidak”. Ia bertanya lagi, “Apakah
ia memeluk dan menciumnya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Ia bertanya lagi,
“Apakah ia memegang tangan saudaranya dan menjabatnya?” Beliau
menjawab, “Ya” (HR: Tirmidzi & berkata: ini hadits hasan)
عن صفوان بن عسال رضي الله عنه قال: قال يهودي لصاحبه: اذهب بنا الى هذا
النبي, فأتيا رسول الله صلى الله عليه وسلم فسألاه عن تسع آيات بينات,
فذكرالحديث الى قوله, فقبلا يده ورجله, وقالا: نشهد أنك نبي (رواه الترميذي
وغيره بأساند صحيحة)
Dari Shafwan bin ‘Assal ra berkata bahawa seorang Yahudi berkata kepada
temannya, “Mari kita menemui Nabi ini”. Mereka berdua menemui Nabi saw
dan bertanya kepada beliau tentang sembilan ayat bayyinat (jelas).
Setelah dijelaskan oleh beliau, mereka mencium tangan dan kaki Nabi saw
dan berkata, “Kami bersaksi bahwa seseunguhnya engkau adalah Nabi” (HR:
Tirmidzi dan lainnya dengan sanad-sanad yang shahih)
عن عائشة رضي الله عنها قالت: قدم زيد بن حارثة ورسول الله صلى الله عليه
وسلم في بيتي, فأتاه فقرع الباب, فقام اليه النبي صلى الله عليه وسلم يجر
ثوبه, فأعتنقه وقبـله (رواه الترميذي – وقال حديث حسن)
Dari Asiyah ra berkata, “Zaid bin Haritsah datang ke Madinah dan saat
itu Rasulullah saw berada di rumahku. Lalu ia mengetuk pintu. Kemudian
Rasulullah saw menarik bajunya dan memeluk serta mencium Zaid” (HR:
Tirmidzi dan berkata: ini hadits hasan))
Imam al-Qurthubi rahimahullah (Wafat: 671H) berkara:
وَرَوَى أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ: قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ
أَيَنْحَنِي بَعْضُنَا إِلَى بَعْضٍ إِذَا الْتَقَيْنَا؟ قَالَ:" لَا"،
قُلْنَا: أَفَيَعْتَنِقُ بَعْضُنَا بَعْضًا؟ قَالَ" لَا". قُلْنَا:
أَفَيُصَافِحُ بَعْضُنَا بَعْضًا؟ قَالَ" نَعَمْ"
Diriwayatkan daripada Anas B. Malik, beliau berkata, “Kami bertanya:
“Wahai Rasulullah bolehkah kami saling membongkokkan (menundukkan) badan
apabila kami bertemu?” Rasulullah menjawab, “Tidak.” Anas bertanya,
“Untuk saling berpelukan di antara satu dengan lain?” Rasulullah
menjawab, “Tidak.” Anas bertanya lagi, “Dengan saling bersalaman di
antara satu dengan yang lain?” Rasulullah menjawab, “Ya.” (Tafsir
al-Qurthubi, 9/265)
Imam al-Qurthubi mengatakan:
وَإِذَا سَلَّمَ فَإِنَّهُ لَا يَنْحَنِي، وَلَا أَنْ يُقَبِّلَ مَعَ
السَّلَامِ يَدَهُ، وَلِأَنَّ الِانْحِنَاءَ عَلَى مَعْنَى التَّوَاضُعِ
لَا يَنْبَغِي إِلَّا لِلَّهِ. وَأَمَّا تَقْبِيلُ الْيَدِ فَإِنَّهُ مِنْ
فِعْلِ الْأَعَاجِمِ، وَلَا يُتَّبَعُونَ عَلَى أَفْعَالِهِمُ الَّتِي
أَحْدَثُوهَا تَعْظِيمًا مِنْهُمْ لِكُبَرَائِهِمْ
“Tidak boleh bersalaman (atau menghulur tangan) diiringi dengan
membongkokkan badan dan mencium tangan. Membongkokkan badan dalam maksud
atau tujuan kerendahan hati hanya boleh ditujukan kepada Allah
(Subhanahu wa Ta’ala). Adapun mencium tangan, itu adalah perbuatan
orang-orang ajam (selain ‘Arab) yang dilakukan dengan maksud memuliakan
orang-orang tuanya.” (Tafsir al-Qurthubi, 9/266)
Makanala Syaikh al-Albani rahimahullah dalam ash-Shahihah, tentang
perbuatan mencium tangan (tanpa menundukkan kepala), beliau mengatakan
(secara ringkas):
Dibolehkan mencium tangan dari kalangan ulama (orang-orang soleh dan
berilmu) dengan beberapa syarat. (Ulama yang dimaksudkan adalah ulama
Ahlu Sunnah wal-Jama’ah). [Pertama] Antaranya tidak dijadikan sebagai
kebiasaan, kerana para sahabat Nabi sendiri tidak biasa mencium tangan
Nabi. Dan orang yang dicium tangannya tersebut tidak menghulurkan
tangannya supaya dicium.
[Kedua] Tidak menjadikan orang yang dicium tangannya tersebut riya’, sombong, dan merasa lebih baik dari yang lain.
[Ketiga] Tidak menghilangkan sunnah bersalaman tangan sebagaimana biasa
yang dianjurkan oleh Sunnah Rasulullah. (Rujuk Silsilah al-Ahaadits
ash-Shahihah, 1/159)
Adapun perbuatan saling berpelukan (berdakapan) dibenarkan apabila
pulang dari musafir atau setelah lama tidak bertemu. Tetapi jika
menjadikan ianya sebagai kebiasaan (selain dari ketika balik safar),
maka tidak dibolehkan (makruh). Ini sebagaimana diriwayatkan dari amalan
para sahabat Nabi.
كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إذا تلاقوا تصافحوا، و إذا قدموا من سفر تعانقوا
“Bahawasanya para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam apabila
bertemu mereka saling bersalaman, dan apabila pulang dari safar
(bermusafir), mereka saling berpelukan.” (Majma’ az-Zawa’id, 8/75. Kata
al-Haitsami, “Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath dan para
perawinya adalah perawi kitab ash-Shahih.” Dinilai sahih oleh al-Albani)
Dari hadits-hadits tersebut di atas, dapat disimpulkan beberapa hal:
Berjabat tangan setiap bertemu dengan orang sangat dianjurkan karena itu
dapat menghapus dosa-dosa kecil serta dapat melahirkan cinta dan kasih
sayang
Menundukkan badan ketika bertemu orang lain (inhina/mungkin seperti orang Jepun) adalah perbuatan dilarang
Diperbolehkan mencium tangan atau kaki orang yang bertaqwa dan soleh,
karena Rasulullah saw pernah dilakukan seperti itu dan beliau tidak
menolaknya.
Diperbolehkan memeluk dan mencium/menempel pipi orang yang datang dari bepergian sesuai dengan hadits no.4
Dimakruhkan memeluk dan mencium/menempel pipi seseorang yang bukan
datang dari bepergian sebagaimana yang tercantum pada hadits ke 2
(kerana biasa bertemu)
Timbul pertanyaan: Bagaimana hukum berpeluk dan bercium/menempel pipi
saat bertemu temannya yang sudah lama tidak bertemu namun bukan karena
datang dari bepergian/perjalanan?
Perlu diketahui, bahawa pada masa Rasulullah saw dan para sahabat hidup,
hampir setiap hari mereka saling bertemu. Bahkan dalam setiap waktu
solat mereka saling bertemu. Hal ini disebabkan karena hampir seluruh
sahabat yang tinggal di Madinah solat berjamaah lima waktu di satu
masjid, yakni Masjid Nabawi yang diimami oleh Rasulullah saw, sehingga
wajar jika Rasulullah saw cukup memberi salam dan berjabat tangan saja
bila bertemu dengan mereka dan tidak memeluk dan mencium/menempel
pipinya.
Sedangkan di masa kita sekarang,terdapat masjid yang boleh jadi antara
satu akh dengan akh lain jarang bertemu. Sebagai contoh: seorang akh
tinggal di kampung A sedangkan akh lain tinggal di kampung B,Jadi pada
saat solat lima waktu bahkan solat Jum’at jarang bertemu, belum lagi
tempat pekerjaan yang masing-masing saling berjauhan.. Mereka tidak
bertemu terkadang selama sebulan, tiga bulan, enam bulan bahkan setahun.
Dan mereka dapat bertemu terkadang di suatu acara tertentu, seperti
acara walimah pernikahan atau acara organisasi. dan saat itu mereka
melepas kerinduannya, sebagaimanaRasulullah yang memeluk dan
mencium/menempel pipi Zaid bin Haritsah yang sudah beberapa lama tidak
berjumpa.
Dengan demikian, menurut hemat saya, saling berjabat tangan, berpelukan
dan bercium/menempel pipi (sekedarnya) saat bertemu dengan saudaranya
yang telah lama tidak dijumpainya adalah diperbolehkan meskipun bukan
kerana baru pulang dari bepergian. Sedangkan kepada saudaranya yang
setiap hari bertemu atau sepekan sekali bertemu dengan teman halaqahnya
cukup dengan berjabat tangan saja. Meskipun demikian, jika saudaranya
habis bepergian jauh (utamanya ke luar kota/pulau atau luar negeri),
maka berpelukan dan mencium itu tetap boleh dilakukan karena menunjukkan
kebahgaiaannya melihat saudaranya datang kembali dengan selamat.
Berpelukan? Berpelukan itu bagus tapi ada adabnya, karena itulah tidak
semua orang yang kita temui lantas kita peluk semau kita. Berpelukan di
sini lebih kepada berpelukan antara seorang ibu dan anaknya, suami dan
istrinya ketika akan berpisah, atau ketika bertemu dengan saudaranya
yang baru datang dan telah lama tidak ditemuinya. Dan ternyata
berpelukan juga ada manfaatnya bagi anggota tubuh kita, dan bagian itu
sangat vital bagi kita yaitu Jantung.
Ada sebuah penelitian mengenai hal ini, yaitu bahwa dengan berpelukan,
dan tidak harus berpelukan dalam waktu lama, cukup lima atau sepuluh
detik saja itu sudah cukup untuk menstabilkan kerja jantung kita.
MENURUT studi baru, berpelukan sekali atau dua kali setiap hari dapat
menurunkan risiko penyakit jantung, melawan stres dan kelelahan,
meningkatkan sistem kekebalan tubuh, melawan infeksi, dan mengurangi
depresi.
Hanya 10 detik berpelukan dapat menurunkan tekanan darah, meningkatkan
hormon oksitosin, dan mengurangi jumlah bahan kimia stres, termasuk
kortisol.
“Pengalaman emosional positif memeluk menimbulkan reaksi biokimia dan
fisiologis,” kata psikolog Dr. Jan Astrom, yang memimpin laporan
penelitian yang diterbitkan dalam jurnalComprehensive Psychology ini.
Studi kedua menemukan bahwa setelah 10 detik memeluk, kadar berbagai
hormon pada pria dan wanita berusia 20 hingga 49 tahun berubah.
Hormon oksitosin disekresikan oleh tubuh saat melahirkan dan menyusui
(merangsang pelepasan ASI atau air susu ibu). Selain itu, hormon ini
juga meningkatkan keterampilan sosial untuk memerangi stres dan
mendorong rasa kepercayaan.
Ketika berpelukan, kulit akan bersentuhan. Kulit mengandung jaringan
Pacinian yang dapat merasakan sentuhan yang berhubungan dengan otak
melalui saraf vagus. Saraf vagus terhubung ke sejumlah organ, termasuk
jantung dan terhubung dengan reseptor oksitosin.
Ada teori yang menyebutkan bahwa stimulasi vagus memicu peningkatan
oksitosin, yang pada gilirannya bermanfaat bagi kesehatan, seperti
dilansir Dailymail.
Coba rasakan betapa nyamannya ketika kita memeluk anak kita, atau ketika
anak kita mengadukan masalahnya dan kemudian memeluk kita sebagai orang
tuanya, dan seketika itu anak kita menjadi tenang. Dan ternyata
ketenangan itu karena jantung kita dalam keadaan stabil setelah tubuhnya
bersentuhan dengan tubuh yang dipeluknya walaupun cuma sebentar.
Teringat juga, ketika di sekolah Taman Kanak-kanak dulu, ada anak yang
digoda teman sekelasnya sampai ia menangis, kemudian gurunya datang dan
memeluknnya, dan kita lihat anak itu menjadi tenang. Atau seorang istri
yang sedang bersedih kemudian ia datang kepada suaminya mengadukan
masalahnya dan memeluknya, maka ia pun menjadi tenang karenanya.
Sebetulnya dalam Islam pun telah dicontohkan seperti ini, yaitu
berpelukan ketika bertemunya salah seorang dengan saudaranya yang baru
datang dari safar atau merupakan tamunya, maka disunnahkan mereka
bersalaman dan berpelukan sejenak. Maka janganlah kita kemudian menuduh
mereka yang berbuat demikian, yaitu berpelukan sesama laki-laki ini
sebagai suatu perbuatan hina dan nista, sebagaimana dituduhkan sebagai
gay, homoseksual dan tuduhan hina serupa, karena berpelukan ini adalah
merupakan sunnah fi’liyyah atau suatu perbuatan yang telah dicontohkan
oleh Nabi kita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para
shahabatnya radhiyallahu ‘anhu jami’an.
Dan setelah kita tahu ini adalah salah satu sunnah dalam ajaran Islam
yang mulia, maka janganlah kemudian kita mencela mereka yang melakukan
perbuatan demikian, bahkan sebaiknya setelah kita tahu bahwa ini adalah
sunnah maka sebisa mungkin kita tiru, dan mengharap pahala dari Allah
ta’ala sebagai wujud ibadah dan juga ittiba’ kepada Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Di antara hadits-hadits tentang sunnahnya berpelukan,
1. Hadits Anas -Radiallahu anhu-, dia berkata:
كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيَّ إِذَا تَلاَقَوْا تَصَافَحُوْا وَإِذَا قَدِمُوْا مِنْ سَفَرٍ تَعَانَقُوْا
“Adalah para sahabat Nabi -Shalallahu alihi salam-apabila mereka bertemu
mereka saling berjabat tangan, dan apabila datang dari safar
(perjalanan jauh) mereka berpelukan.” (HR. Thabrani, Mu’jamul Wasith:
97)
2. Ummu Darda’ berkata: “Salman al-Farisi -Radiallahu anhu- mendatangi
kami lalu berkata: Mana saudaraku (maksudnya Abu Darda’ -Radiallahu
anhu-)? Saya jawab: “Ada di masjid.” Lalu ia mendatanginya, ketika ia
melihatnya ia memeluknya.” Imam Thahawi berkata: “Mereka itu para
sahabat Nabi -Shalallahu alihi salam- saling berpelukan maka hal ini
menunjukkan bahwa apa yang diriwayatkan dari Rasulullah -Shalallahu
alihi salam- tentang kebolehan berpelukan adalah datang belakangan
setelah adanya larangan. Inilah yang kami ambil, yaitu ucapan Abu Yusuf
رحمه الله. (HR. Thahawi, Syarhu Ma’anil Atsar: 6405)
Selain itu, berpelukan juga merupakan wujud kasih sayang kita kepada
keluarga dan saudara kita, coba kita lihat seseorang yang sedang tidak
akur dengan saudaranya yang lain, apakah mereka mau berpelukan, bahkan
bersalaman pun kadang mereka tidak mau melakukannya.
Berikut manfaat berpelukan bagi kesehatan tubuh kita,
1. Menekan Risiko Terserang Penyakit Jantung
Bagi orang yang memiliki kondisi jantung lemah atau darah tinggi
disarankan untuk memeluk orang yang disayangi. Memeluk orang terkasih
diyakini bisa menurunkan tekanan darah tinggi yang merupakan salah satu
pemicu munculnya penyakit jantung. Namun untuk diingat juga bahwa suatu
penyakit juga merupakan takdir dan mungkin juga dengan adanya sakit itu
adalah untuk menghapus dosa-dosa yang telah kita lakukan di waktu
sebelumnya. Maka berpelukan adalah sangat bagus untuk jantung kita,
terutama kestabilan atau menguatkan kerja jantung kita.
Dikatakan pula bahwa jantung adalah sebagai pusatnya tubuh. Kenapa? Karena terdapat dalam sebuah hadits,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh An Nu’man Bin Basyir radhiyallahu ‘anhu,
“…Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ada sekerat daging. Apabila daging itu
baik, maka seluruh tubuh itu baik; dan apabila sekerat daging itu
rusak, maka seluruh tubuh itu pun rusak. Ketahuilah, dia itu adalah al
qolb (hati).'” (HR. Bukhori)
Hadits ini adalah petikan dari hadits yang terdapat dalam Kumpulan hadits Al Arba’un An Nawawiyyah, hadits no. 6.
Al qalbu yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah jantung, sedangkan
diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah sebagai hati. Sedangkan hati
bahasa Arabnya adalah al kabt.
2. Mengurangi Stres dan Lebih Tenang
Pada saat memeluk tubuh akan meningkatkan produksi hormon oksitosin yang
dapat membuat Anda lebih bahagia. Hormon yang memicu respon intim ini
bisa membantu mengurangi kecemasan dan membuat Anda lebih tanang.
3. Meningkatkan keharmonisan
Tanpa disadari tubuh akan menghasilkan hormon dopanin dan serotonin saat
Anda memeluk pasangan Anda. Kedua hormon tersebut berfungsi untuk
meningkatkan suasana hati. Bonusnya, hubungan Anda dan pasangan pun
akanlebih harmonis dan tubuh pun akan lebih sehat jika Anda bahagia.
Perlu digaris bawahi, bahwa semua keterangan tentang masalah di atas
berupa hukum jabat tangan, berpelukan dan mencium/menempel pipi
saudaranya adalah masalah yang bekaitan dengan jabat tangan, berpelukan
dan mencium/menempel pipi yang terjadi antara sesama satu jenis;
laki-laki dengan laki-laki,dan wanita dengan wanita, atau berlainan
jenis tapi masih satu mahram, seperti suami-isteri, adik dan kakak, atau
orang tua kandung/mertuanya. Adapun jika jabat tangan, berpelukan dan
mencium/menempel pipi itu terjadi antara dua orang yang berlainan jenis
dan bukan semahram, maka hal itu diharamkan.
Yang dilakukan oleh dua orang berlainan jenis yang tak terikat oleh
hubungan suami istri, Oleh karena itu di dalam Islam, di ajarkan bahwa
tubuh seorang wanita hanyalah untuk suaminya semata. Tubuh tersebut
harus dapat dijaga dari sentuhan pria asing yang belum atau bukan
menjadi suaminya ( bukan muhrim ). Hal ini karena memang Islam sangat
memuliakan keberadaan dari kalangan wanita. Wanita dianggap sebagai
mutiara yang akan dipersembahkan untuk suami seorang atau pria seorang,
tak ada pria lain yang dapat untuk menyentuh atau bahkan ‘mencicipi’
keindahan tubuh dari si wanita tersebut.
Namun, kebanyakan wanita sekarang tak menyadari akan hal ini. mereka
seakan tertutupi oleh kesemuan kehidupan. Banyak wanita yang
mengobralkan atau mengorbankan tubuh mereka demi sebuah kesenangan
hidup, materi dunia yang melimpah atau bahkan hanya untuk sebuah
pengakuan semu dari manusia yang lain. Demi hal inilah mereka rela tubuh
mulianya disentuh dan dinikmati oleh pria yang bukan suaminya dan tak
layak untuk mendapatkan tubuh mereka.
Itulah bagaimana Islam menjaga wanita termasuk dalam hal berpelukan yang
ada di dalam hukum berpelukan dengan pasangan atau pacar.
Tidak ada yang menyanggah bahwa ciuman bibir dapat membawa seseorang
melayang dan makin mencintai pasangannya. Sebuah studi menyatakan bahwa
ciuman dapat mengaktifkan hormon oksitosin yang membuat pelakunya merasa
cukup nyaman. Lebih jauh lagi, ciuman memiliki seninya sendiri. Salah
satunya adalah french kiss, yaitu berciuman dengan melibatkan adu lidah.
Hanya saja, ciuman juga mengenal etika. Dalam budaya ketimuran, termasuk
Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, berciuman dibatasi oleh
norma agama. Setiap pria dan wanita yang memadu kasih tidak
diperbolehkan untuk melakukannya sebelum terikat dalam pernikahan yang
sah. Termasuk menyentuh fisik di antara mereka, seperti berpegangan
tangan, statusnya haram atau tidak diperbolehkan.
Berciuman menjadi jalan untuk menuju perzinaan. Sekalipun banyak orang
berpacaran mengatakan hal tersebut tidak dimaksudkan berlanjut ke
hubungan seksual, namun seiring berjalannya waktu biasanya tindakan
mereka jauh lebih berani. Fakta telah berbicara bahwa banyak wanita yang
kini sudah tidak perawan lagi. Padahal keperawanan merupakan salah satu
tanda wanita terjaga kehormatannya.
Oleh karena itu, ciuman bibir sebaiknya dihindari pada orang berpacaran
yang belum menikah. Dan, jika kasus zina sudah terjadi, biasanya wanita
yang akan menjadi korban utamanya. Dia ternoda dan banyak celaan yang
dialamatkan padanya lantaran kehilangan keperawanan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ
مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا
الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا
الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى
وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu
yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan
melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan
berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki
adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan
berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau
mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا
فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا
يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu
adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa
yang mereka perbuat’”.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, :
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
Tidak pernah aku tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada fitnah para wanita.[HR Al-Bukhari no 5096]
Setelah tahu bahaya bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram, sebaiknya memilih menikah saja, bukan pacaran.*
Wallohu A'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar