Banyak orang masih menganggap kemenyan hanya sebagai alat untuk
ritual-ritual mistik pada dukun, pengantar sesajen penyembah berhala
(kebiasaan orang musyrik), dan semacamnya. Mereka mengindentikkan bau
kemenyan dengan pemanggilan arwah dan aroma yang menyeramkan (angker),
yang dikira akan bisa membuat para lelembut dan setan-setan berdatangan.
Kemenyan dizaman Nabi dan Salafush Shaleh juga menjadi bagian dari
beberapa ritual umat Islam. Nabi Muhammad SAW dan para Sahabat sendiri
sangat menyukai wangi-wangian, baik yang berasal dari minyak wangi
hingga kemenyan, sebagaimana disebutkan didalam berbagai hadits.
Misalnya hadits shohih riwayat Imam Muslim dan Imam Al-Bukhari berikut ini :
عَنْ نَافِعٍ، قَالَ: كَانَ ابْنُ عُمَرَ «إِذَا اسْتَجْمَرَ اسْتَجْمَرَ
بِالْأَلُوَّةِ، غَيْرَ مُطَرَّاةٍ وَبِكَافُورٍ، يَطْرَحُهُ مَعَ
الْأَلُوَّةِ» ثُمَّ قَالَ: «هَكَذَا كَانَ يَسْتَجْمِرُ رَسُولُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Nafi’, ia berkata, "Apabila Ibnu Umar mengukup mayat (membakar
kemenyan), maka beliau mengukupnya dengan kayu gaharu yang tidak
dihaluskan, dan dengan kapur barus yang dicampurkan dengan kapur barus.
Kemudian beliau berkata, “Beginilah cara Rasulullah Shallallahu 'alayhi
wa Sallam ketika mengukup jenazah (membakar kemenyan untuk mayat)”. (HR.
Muslim).
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: " أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَدْخُلُ
الجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ القَمَرِ لَيْلَةَ البَدْرِ، ... الى قوله ...
وَوَقُودُ مَجَامِرِهِمْ الأَلُوَّةُ - قَالَ أَبُو اليَمَانِ: يَعْنِي
العُودَ -، وَرَشْحُهُمُ المِسْكُ
Dari Abi Hurairah radliyalahu 'anh, bahwa Rosulullah Shallallahu 'alayhi
wa Sallam bersabda : "Golongan penghuni surga yang pertama kali masuk
surga adalah berbentuk rupa bulan pada malam bulan purnama, … (sampai
ucapan beliau) …, nyala perdupaan mereka adalah gaharu, Imam Abul Yaman
berkata, maksudnya adalah kayu gaharu” (HR. Imam Bukhari)
Demikian juga hadits shahih riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya,
عَنْ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِذَا أَجْمَرْتُمُ الْمَيِّتَ، فَأَجْمِرُوهُ
ثَلَاثًا
“Dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia berkata, Nabi Shallallahu ‘alayhi wa
sallam bersabda : Apabila kalian mengukup mayyit diantara kalian, maka
lakukanlah sebanyak 3 kali” (HR. Ahmad)
Shahih Ibnu Hibban juga meriwayatkan sebuah shahih (atas syarat Imam Muslim):
عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِذَا جَمَّرْتُمُ الْمَيِّتَ فأوتروا
“Dari Jabir, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam
bersabda : “Apabila kalian mengukup mayyit, maka ukuplah dengan bilangan
ganti (ganjilkanlah)” (HR. Ibnu Hibban, diriwayatkan juga oleh Ibnu Abi
Syaibah)
Disebutkan juga bahwa sahabat Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam
berwasiat ketika telah meninggalkan dunia, supaya kain kafannya di ukup.
عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ أَنَّهَا قَالَتْ لِأَهْلِهَا:
«أَجْمِرُوا ثِيَابِي إِذَا مِتُّ، ثُمَّ حَنِّطُونِي، وَلَا تَذُرُّوا
عَلَى كَفَنِي حِنَاطًا وَلَا تَتْبَعُونِي بِنَارٍ
“Dari Asma` binti Abu Bakar bahwa dia berkata kepada keluarganya;
"Berilah uap kayu gaharu (ukuplah) pakaianku jika aku meninggal.
Taburkanlah hanuth (pewangi mayat) pada tubuhku. Janganlah kalian
tebarkan hanuth pada kafanku, dan janganlah mengiringiku dengan membawa
api."
Riwayat shahih ini terdapat dalam Al-Muwaththa’ Imam Malik, As-Sunan
Al-Kubro Imam Al-Baihaqi. Bahkan, ada juga riwayat tentang meng-ukup
masjid:
جَنِّبُوا مَسَاجِدَكُمْ صِبْيَانَكُمْ، وَخُصُومَاتِكُمْ وَحُدُودَكُمْ
وَشِرَاءَكُمْ وَبَيْعَكُمْ وَجَمِّرُوهَا يَوْمَ جَمْعِكُمْ، وَاجْعَلُوا
عَلَى أَبْوَابِهَا مَطَاهِرَكُمْ
“Jauhkanlah masjid-masjid kalian dari anak-anak kecil kalian, dari
pertikaian diantara kalian, pendarahan kalian dan jual beli kamu.
Ukuplah masjid-masjid itu pada hari perhimpunan kamu dan jadikanlah pada
pintu-pintunya itu alat-alat bersuci kalian. (HR. Imam Al-Thabrani
didalam Al-Mu’jram al-Kabir. Ibnu Majah, Abdurrazaq dan Al-Baihaqi juga
meriwayatkan dengan redaksi yang hampar sama)
Imam Adz-Dzahabi rahimahullah pernah menyebutkan dalam kitabnya Siyar
A’lam An-Nubala’ (5 /22 ) tentang biografi Nu’aim Bin Abdillah
Al-Mujammar, sebagai berikut :
نعيم بن عبد الله المجمر المدني الفقيه ، مولى آل عمر بن الخطاب ، كان يبخر مسجد النبي صلى الله عليه وسلم .
Nu’aim Bin Abdillah Al-Mujammar, ahli Madinah, seorang faqih, Maula
(bekas budak) keluarga Umar Bin Khattab. Ia membakar kemenyan untuk
membuat harum Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Masih banyak lagi riwayat-riwayat yang serupa. Dan dari sebagian
riwayat-riwayat yang disebutkan diatas, diketahui bahwa penggunaan
kemenyan merupakan hal biasa pada masa Nabi Shallallahu ‘alayhi wa
Sallam, demikian juga pada masa para sahabat dan seterusnya. Baik
sebagai wangi-wangian maupun hal-hal yang bersifat keagamaan.
Hingga Ibnul Qayyim Al-Jauziyah pun pernah berkomentar mengenai kemenyan
ini didalam kitabnya Zadul Ma’ad (4/315) yakni mengenai kemenyan India :
العود الهندي نوعان، أحدهما: يستعمل في الأدوية وهو الكست، ويقال له: القسط
وسيأتي في حرف القاف. الثاني: يستعمل في الطيب، ويقال له: الألوة. وقد روى
مسلم في " صحيحه ": عن ابن عمر رضي الله عنهما، أنه ( «كان يستجمر بالألوة
غير مطراة، وبكافور يطرح معها، ويقول: هكذا كان يستجمر رسول الله صلى الله
عليه وسلم،» ) وثبت عنه في صفة نعيم أهل الجنة ( «مجامرهم الألوة» )
Kayu gaharu india itu ada dua macam. Pertama adalah kayu gaharu yang
digunakan untuk pengobatan, yang dinamakan kayu al-Kust. Ada juga yang
menyebutnya dengan al-Qusth, menggunakan hurug “Qaf”. Kedua adalah yang
digunakan sebagai pengharum, yang disebut Uluwwah. Dan sungguh Imam
Muslim telah meriwayatkan didalam kitab shahihnya dari Ibnu Umar
radliyallahu ‘anh, bahwa beliau (Ibnu Umar) mengukup mayyit dengan kayu
gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan kapur barus yang dicampur
dengan kayu gaharu. Kemudian beliau berkata, “Beginilah cara Rasulullah
Shallallahu ‘alayhi wa Sallam mengukup mayyit. Dan terbukti sebuah
hadits lain riwayat Imam Muslim perihal mensifati keni’matan penghuni
surga, yaitu “pengukupan/kemenyan ahli surga itu menggunakan kayu
gaharu”.
Diantara Manfaat Kemenyan
Ternyata kemenyan juga memiliki banyak manfaat. Selain untuk
wangi-wangian, juga sebagai pengobatan, bumbu rokok, bahkan untuk aroma
terapi.
Kemenyan mengandung olibanol, materi resin, dan terpenes. Kandungan
lain, saponin, flavonoida dan polifenol. Dan kini para ilmuwan telah
mengamati bahwa ada kandungan dalam kemenyan yang menghentikan
penyebaran kanker. Namun, belum diketahui secara pasti kemungkinan
kemenyan sebagai antikanker.
Namun dulu pada abad kesepuluh, Ibnu Sina, ahli pengobatan Arab,
merekomendasikan kemenyan sebagai obat untuk tumor, bisul, muntah,
disentri dan demam.
Dalam pengobatan tradisional Cina, kemenyan digunakan untuk mengobati
masalah kulit dan pencernaan. Sedangkan di India, kemenyan digunakan
untuk mengobati arthritis. Khasiat kemenyan sebagai obat arthritis
tersebut mendapat dukungan dari penelitian laboratorium di Amerika
Serikat.
Kemenyan yang biasa digunakan untuk urusan mistis ternyata berdasarkan
hasil penelitian juga mampu menurunkan kadar kolesterol jahat.
Penelitian yang dilakukan oleh King Abd Al-Aziz University di Arab Saudi
menemukan bahwa kemenyan bisa menurunkan kadar kolesterol jahat.
Kemenyan, menurut peneliti Nadia Saleh Al-Amoudi, bisa dipadukan dengan
materi dari tumbuhan lainnya untuk meningkatkan kesehatan jantung. Akan
tetapi, masih belum ditemukan cara yang jelas agar manusia bisa
mengonsumsinya. Selain itu juga bermanfaat untuk mengatasi sakit
tenggorokan, hidung mampat, bekas luka dan luka bakar.
Semoga bermanfa'at
Tidak ada komentar:
Posting Komentar